Monday, March 12, 2018

Agama konghucu

Agama Khonghucu pada orde baru

Di zaman orde baru, pemerintahan soeharto melarang segala bentuk kebudayaan dan tradisi tionghoa di Indonesia. Ini menyebabkan pemeluk kepercayaan tradisional tionghoa menjadi tidak berstatus sebagai salah satu pemeluk dari 5 agama yang diakui. Untuk menghindari permasalahan politis(negara komunis).

Agama Khonghucu pada orde reformasi

Sesuai orde baru, pemeluk kepercayaan tradisional tionghoa mulai mendapatkan kembali pengakuan atas identitas mereka sejak masa kepemimpinan presiden KH. Abdurrahman Wahid(Gus Dur) yang menyatakan bahwa agama-agama yang banyak pemeluknya di Indonesia antara lain islam, kristen, budha, hindu, dan khonghucu. 

No comments:

Post a Comment